Perjanjian Kinerja 2026, LPKA Ambon Perkuat Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Perjanjian Kinerja 2026, LPKA Ambon Perkuat Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai landasan pelaksanaan tugas, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Selasa (6/1), di Gedung Serbaguna LPKA Ambon.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para pejabat struktural. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam peningkatan kinerja organisasi.

Dalam arahannya, Kurniawan Wawondos menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan terukur serta berorientasi pada hasil.

“Melalui perjanjian kinerja ini, seluruh jajaran LPKA Ambon diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah),” tegas Kurniawan.

Kepala Subbagian Umum LPKA Ambon, Welly D. Diasz, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program kerja dan pengelolaan administrasi.

“Dokumen perjanjian kinerja ini menjadi acuan bagi setiap unit kerja dalam menjalankan tugasnya agar selaras dengan target organisasi dan mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin LPKA Ambon, Safah, menekankan peran Perjanjian Kinerja dalam memperkuat pengawasan internal dan disiplin kerja.

“Perjanjian kinerja menjadi dasar penguatan disiplin dan pengawasan agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas,” ungkap Safah.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini merupakan langkah LPKA Ambon memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan. (afn)

 

Kontributor: Humas LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0