Jakarta, INFO_PAS,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat yang lebih dikenal dengan Rutan Salemba perkenalkan Siratusamba (Sistem Informasi Rutan Kelas I Salemba) sebagai aplikasi pelaporan pegawai berbasis teknologi informasi.
“Siratusamba merupakan Smart mobility Service yang memudahkan Petugas Pemasyarakatan memberikan laporan saat laksanakan pekerjaan di lapangan, serta mempermudah fungsi kontrol bagi pimpinan baik tingkat kantor wilayah hingga kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS),†terang Masjuno, Kepala Rutan Salemba dalam acara launching Siratusamba, Rabu (26/6).
"Kapanpun dimanapun pelaporan dapat dilakukan dalam kondisi jam dinas pegawai secara realtime. Dengan demikian fungsi kontrol dan efisiensi waktu dapat dimaksimalkan dengan lebih baik,†sambung Juno.
Selain sangat efisien media pelaporan ini lebih familier dengan memanfaatkan system' android yang ada di handphone setiap pegawai Rutan. Saat ini aplikasi Siratusamba telah tersedia di playstore dan google store.
Mengedepankan akuntabilitas, transparan dan ketepatan waktu dan tempat Siratusamba di klaim sebagai aplikasi pelaporan yang simple tanpa alur bertele-tele hingga dapat menghemat waktu hanya dalam hitungan detik saja.
Kepala Rutan dalam penjelasannya juga menjamin Aplikasi Siratusamba tidak bisa ambil foto dari galeri untuk dilampirkan sebagai bahan laporan. Hanya bisa realtime kirim hasil jepretan saat itu juga dilengkapi dengan GPS dan terintegrasi langsung dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jadi kita dapat melihat petugas upload laporan dari posisi dimana. Termasuk mereka yang tengah bertugas mengawalan dirumah sakit maupun pendampingan di tempat lain,†terangnya.
Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama DitjenPAS, Dodot Adikuswanto menyambut baik dilaunchingnya Siratusamba sebagai aplikasi pelaporan yang modern bagi petugas Rutan Salemba. Ia mengingatkan untuk terus mengembangkan inovasi yang telah diciptakan sabagai penyempurna pelayanan terhadap masyarakat.
Dengan bertambahnya tantangan berupa hambatan-hambatan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, pemanfaatan teknologi Informasi yang terus berkembang adalah solusinya.
“Jangan sampai stuck tanpa perkembangan dan akhirnya membuat jenuh penggunanya. Harus terus dikembangkan mengingat mengembangkan lebih sulit daripada menciptakan,†pesan Dodot.
Hal yang sama juga disampaikan pula oleh Bambang Sumardiono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bahwa paradigma teknologi yang semakin canggih diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kinerja dan layanan terbaik bagi masyarakat.
Menurutnya, Aplikasi Siratusamaba dapat dijadikan contoh baik bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan fungsi pelaporan dan fungsi control yang lebih efektif.
Ia menyebutkan Siratusamba dapat dijadikan rule model pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pegawai dan fungsi pengawasan. Kedepan, Bambang berharap tidak hanya Rutan Salemba yang memiliki aplikasi yang terintegrasi ke pimpuinan pusat, namun lebih jauh dapat juga terbangun sistem untuk seluruh UPT Pemasyarakatan di DKI Jakarta, sehingga kantor pusat DitjenPAS dan kantor wilayah dapat mengakses informasi terkait keadaan UPT dengan cepat. ***