Lapas Tolitoli Bangun Kesadaran Hukum Warga Binaan Lewat Program Rehabilitasi

Lapas Tolitoli Bangun Kesadaran Hukum Warga Binaan Lewat Program Rehabilitasi

Tolitoli, INFO_PAS - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli peroleh pembekalan baru tentang kesadaran hukum melalui program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Kegiatan yang digelar Rabu (5/11) ini menghadirkan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Syamsul Bahri Basuki, sebagai narasumber dengan materi bertema Permasalahan Legal.

Pembekalan ini menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang tak hanya berfokus pada pemulihan diri dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga pada pemahaman hukum agar Warga Binaan lebih siap menghadapi kehidupan bermasyarakat setelah bebas nanti.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan yang menyeluruh, menyentuh aspek mental, sosial, dan hukum Warga Binaan.

“Kami ingin Warga Binaan tidak sekadar tahu bahwa narkoba itu dilarang, tapi juga memahami alasan hukumnya dan dampaknya bagi diri serta masyarakat. Kesadaran ini penting agar mereka tidak lagi terjerumus,” ujar Ishak.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula rehabilitasi Lapas Tolitoli tersebut diikuti oleh seluruh peserta program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan didampingi oleh Kasubsi Perawatan, staf, serta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sedang bertugas di lingkungan Lapas.

Dalam pemaparannya, Syamsul Bahri Basuki menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk konsekuensi pidana dan dampak sosial yang ditimbulkan. Ia mengajak Warga Binaan untuk memahami hukum bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai pedoman hidup agar terhindar dari pelanggaran di masa depan.

“Kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan menjelaskan secara benar mengenai permasalahan hukum yang timbul akibat penyalahgunaan narkotika. Pemahaman ini menjadi bekal penting untuk hidup lebih baik setelah bebas nanti,” terang Syamsul.

Salah satu peserta rehabilitasi, DH, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut.

“Selama ini kami hanya tahu bahwa narkoba itu dilarang, tapi lewat penjelasan dari Pak Syamsul kami jadi lebih paham kenapa itu bisa merusak hidup dan punya konsekuensi hukum yang berat. Kegiatan seperti ini membuka pikiran kami untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembinaan dan rehabilitasi humanis bagi pelanggar hukum.

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Tolitoli terus dikembangkan agar memberi manfaat nyata bagi peserta, baik dari sisi kesehatan mental maupun kesadaran hukum. Melalui kegiatan ini, Warga Binaan diharapkan semakin memahami tanggung jawab hukum, membangun komitmen untuk menjauhi narkoba, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Tolitoli

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0