Perkenalkan Diri, Kalapas Palangka Raya Paparkan Sejumlah Poin Penting

Perkenalkan Diri, Kalapas Palangka Raya Paparkan Sejumlah Poin Penting

Palangka Raya, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, melakukan perkenalan sekaligus memberikan arahan dan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran Lapas Palangka Raya, Kamis (11/6). Dalam perkenalannya, ia memanggil satu per satu petugas melalui daftar absensi untuk mengecek kehadiran sekaligus mengenal petugas Lapas Palangka Raya.

Chandran menyampaikan hal penting, yaitu larangan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), serta pencegahan Coronavirus disease di Lapas Palangka Raya. "Saya harap seluruh petugas dapat mencegah halinar. Selain itu, patuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku saat mau bekerja. Jika tidak ada hal mendesak, jangan terlalu sering keluar rumah dan ke tempat ramai demi kebaikan kita bersama," pesannya.

Hal lainnya yang disampaikan Kalapas antara lain:

  1. Pembatasan waktu penitipan barang atau makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP);
  2. Penertiban kamar hunian WBP dalam upaya keamanan dan ketertiban;
  3. Kesepakatan bersama pakaian saat new normal bagi petugas Lapas Palangka Raya;
  4. Petugas Lapas Palangka Raya wajib mematuhi Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan;
  5. Setiap petugas memberikan informasi yang benar kepada WBP dengan menguasai undang-undang maupun peraturan yang berlaku;
  6. Petugas Lapas Palangka Raya dilarang menyebarkan hoax;
  7. Petugas Lapas Palangka Raya wajib mengisi jurnal harian;
  8. Seluruh petugas Lapas Palangka Raya harus bekerja sama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi; dan
  9. Setiap awal bulan akan dilaksanakan pengumpulan sumbangan dari petugas untuk bantuan sosial.

Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu seluruh petugas Lapas Palangka Raya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak tempat duduk. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang diajukan Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Eka Prayitno, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Arip Herdian, kepada Kalapas Palangka Raya.

 

 

Kontributor: Astri Gencari Ramadhani

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
3
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0