Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Perempuan Ambon Pimpin Razia Kamar Hunian
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon gelar penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas, Selasa (25/8) malam. Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Lapas (Kalapas) yang didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban kepada seluruh petugas penggeledahan.
Dalam arahannya, Kalapas tekankan pentingnya ketelitian, kewaspadaan, serta pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penggeledahan dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan kamtib serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler (HP), senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada kamar dan area hunian Warga Binaan. Seluruh petugas lakukan pemeriksaan dengan tetap mengedepankan ketelitian, kewaspadaan, serta sikap humanis selama kegiatan berlangsung.
Kalapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, tegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran Lapas Perempuan Ambon untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penggeledahan rutin dan pengawasan yang dilakukan secara berkala, kami berupaya memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan kondusif. Saya mengapresiasi seluruh petugas yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah potensi gangguan kamtib,” ujar Hesta.
Senada, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Ambon, Suryana, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtib.
“Setiap kamar hunian diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penggeledahan secara berkala demi menciptakan lingkungan Lapas Perempuan Ambon yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Suryana.
Dari penggeledahan tersebut, petugas temukan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan blok hunian, di antaranya: jarum pentul, paku triplek, cermin berukuran kecil, serta obat-obatan berupa satu tablet paracetamol, satu tablet Bodrex, dan satu strip Entrostop. Seluruh hasil penggeledahan diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan berlangsung aman dan tertib. Lapas Perempuan Ambon akan terus tingkatkan pengawasan, pengamanan, serta deteksi dini sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Ambon
What's Your Reaction?


