Perkuat Disiplin dan Integritas, Kalapas Geser Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran

Perkuat Disiplin dan Integritas, Kalapas Geser Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran

Geser, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Geser, Nober Hasanda, tegaskan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, penyalahgunaan telepon seluler, dan penyalahgunaan wewenang. Penegasan tersebut disampaikan guna perkuat disiplin, integritas, dan profesionalisme jajaran Lapas Geser, Senin (15/6).

Dalam arahannya kepada seluruh pegawai, Nober menginstruksikan jajaran Lapas Geser untuk menjaga integritas dan mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih serta akuntabel. Menurutnya, tidak ada ruang bagi tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik maupun menghambat terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

Ia menegaskan bahwa kebijakan zero tolerance bukan sekadar komitmen, melainkan langkah nyata yang akan diterapkan secara konsisten. Petugas yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari hukuman disiplin berat hingga pemberhentian.

Selain penguatan integritas, Nober juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai diingatkan untuk membangun budaya kerja yang tepat waktu, bertanggung jawab, serta melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional. Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas pelaporan, termasuk pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Reformasi Birokrasi (RB), yang menjadi bagian dari evaluasi kinerja organisasi.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran di tempat ini. Kita harus menjadi teladan dengan mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Terkait peredaran narkoba dan penyalahgunaan wewenang, posisi saya sangat jelas, zero tolerance. Petugas yang mencoba bermain-main dengan hukum akan menerima sanksi berat bahkan pemberhentian. Di sisi lain, peningkatan pelayanan publik, disiplin waktu, serta akuntabilitas pelaporan melalui LKE dan RB harus menjadi budaya kerja harian guna mewujudkan birokrasi yang bersih sekaligus menjadikan Lapas Geser sebagai unit pelaksana teknis yang memberikan kontribusi positif bagi Pemasyarakatan Maluku,” tegas Nober.

Sebagai bentuk tindak lanjut penguatan disiplin, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemeriksaan atribut dan kerapian pegawai. Nober yang didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, M. Alhamid, memastikan seluruh pegawai telah mematuhi standar berpakaian dan ketentuan kedinasan sebelum menjalankan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Alhamid menyampaikan bahwa penegakan disiplin internal, termasuk pemeriksaan atribut dan kerapian berpakaian, merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

“Evaluasi atribut dan tata tertib berpakaian bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kesiapan seluruh pegawai dalam melayani masyarakat dan Warga Binaan. Bidang Tata Usaha akan terus mengawal kedisiplinan administratif dan fisik pegawai secara konsisten demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel di Lapas Geser,” ujarnya.

Melalui penguatan disiplin dan integritas yang dibarengi penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran, Lapas Geser terus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Geser

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0