Perkuat Integritas, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Gandeng Kejati dan Ombudsman Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Perkuat Integritas, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Gandeng Kejati dan Ombudsman Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Jakarta, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta tunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui Sosialisasi Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Kepatuhan Internal di Aula Lantai 4 Kanwil Ditnenpas Daerah Khusus Jakarta, Kamis (2/7).

Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta bersinergi dengan menggandeng dua lembaga pengawas eksternal strategis, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta dan Ombudsman Jakarta Raya. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi serta diikuti secara tatap muka oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Daerah Khusus Jakarta beserta jajaran petugas.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo. Ia menegaskan seluruh jajaran Pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus Jakarta tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik koruptif. 

"Kami menegaskan komitmen penuh dan kesiapan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan landasan bergerak bagi seluruh petugas Pemasyarakatan di Daerah Khusus Jakarta untuk menjaga integritas dalam setiap pelayanan," tegas Wachid.

Pada kesempatan yang sama Lilik Sujandi menekankan pentingnya fungsi kepatuhan internal sebagai sistem peringatan dini (early warning system) di instansi. Lilik menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas kedinasan dengan amanah, transparan, dan penuh rasa tanggung jawab demi menjaga nama baik institusi Pemasyarakatan.

Memasuki sesi inti, para narasumber dari Kejati DKI Jakarta, Prima Sophia Gusman, selaku Kepala Seksi Penunututan KT Daerah Khusus Jakarta dan Siska Oktaviani selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jakarta Raya menyampaikan pemaparan mendalam mengenai peta kerawanan korupsi, batasan gratifikasi, dan standar pelayanan publik bebas maladministrasi. Siska menekankan pentingnya aspek kerja sama kelembagaan dalam menjaga kebersihan birokrasi.

"Pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi memerlukan ekosistem yang sehat dan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan—khususnya Ditjenpas—dengan Aparat Penegak Hukum dan lembaga pengawas adalah kunci utama. Sinergi ini memastikan pengawasan berjalan optimal demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas," ungkap Siska.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta secara tegas menyimpulkan komitmen kolektifnya dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi, memperketat pengendalian gratifikasi, dan memperkuat kepatuhan internal. Seluruh jajaran Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta sepakat untuk terus bergerak maju, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, amanah, serta bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan dan  memberikan dampak bermanfaat bagi masyarakat. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas DK Jakarta
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0