Perkuat Kamtib Awal Tahun 2026, Lapas Saumlaki Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Kamtib Awal Tahun 2026, Lapas Saumlaki Gelar Razia Kamar Hunian

Saumlaki, INFO_PAS – Perkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) di awal tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Kamis (8/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib dan peredaran barang-barang terlarang di Lapas setiap pekan. 

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan oleh staf kamtib bersama petugas jaga dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dibawa atau disimpan di kamar hunian, baik berupa narkoba, telepon genggam, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di Blok Rajawali Kamar 2. Adapun barang-barang yang diamankan antara lain dua botol kaca, satu sendok, satu pecahan kaca, dua besi, dan empat korek api. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai SOP yang berlaku.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Saumlaki, Melkianus Jempormasse, menyampaikan razia kamar hunian merupakan komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. “Penggeledahan ini kami lakukan berkelanjutan sebagai deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan serta memastikan Lapas Saumlaki tetap dalam kondisi tertib dan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pembinaan, Andre, menambahkan razia juga menjadi upaya pembinaan disiplin bagi Warga Binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di Lapas. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada Warga Binaan untuk bersama-sama menjaga kamtib selama menjalani masa pembinaan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Lapas Saumlaki dalam memperkuat kamtib di awal tahun. Ia menegaskan penggeledahan kamar hunian merupakan bagian penting dari pencegahan gangguan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.

“Razia kamar hunian harus terus dilakukan secara konsisten sebagai komitmen menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” tegas Ricky.

Melalui razia kamar hunian ini, Lapas Saumlaki berharap situasi kamtib tetap terjaga dan mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan secara optimal sepanjang tahun 2026. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Saumlaki

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1