Perkuat Keamanan di Awal 2026, Lapas Narkotika Karang Intan Razia Kamar Hunian

Perkuat Keamanan di Awal 2026, Lapas Narkotika Karang Intan Razia Kamar Hunian

Karang Intan, INFO_PAS – Awali tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas, Senin (5/1). Kegiatan ini merupakan upaya memperketat pengawasan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan sejak awal tahun.

Razia dilaksanakan pukul 11.35 WITA hingga selesai dan difokuskan di Blok J Kamar 6. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Regu Pengamanan dengan melibatkan staf Kesatuan Pengamanan Lapas serta Regu Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur, meliputi pemeriksaan badan, barang pribadi, serta kamar hunian Warga Binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rizki Akbar, menegaskan razia kamar hunian merupakan langkah penting dalam membangun deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Razia ini tidak hanya untuk menertibkan barang-barang terlarang, tetapi juga upaya pencegahan dan deteksi dini. Kami ingin memastikan blok hunian tetap aman dan Warga Binaan merasa nyaman dalam lingkungan yang tertib dan terkontrol,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan razia kamar hunian merupakan langkah rutin dan berkelanjutan dalam mencegah peredaran barang terlarang, serta menjaga situasi kamtib tetap kondusif. “Kamtib adalah fondasi utama keberhasilan pembinaan. Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan akan terus kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dari razia yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya tiga korek api gas, satu senjata tajam rakitan, satu botol parfum, dan satu sisir. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung disita, diinventarisir, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada Warga Binaan terkait tata tertib Lapas dan sanksi yang akan diberikan apabila terjadi pelanggaran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Warga Binaan terhadap aturan demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Melalui langkah ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas guna mendukung proses pembinaan Warga Binaan secara optimal.

 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0