Perkuat Kolaborasi, Bapas Makassar Gandeng FH Universitas Hasanuddin

Perkuat Kolaborasi, Bapas Makassar Gandeng FH Universitas Hasanuddin

Makassar, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar terus berakselerasi memperluas jejaring. Salah satunya menggandeng Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Hal ini sebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-06.OT.02.02 Tahun 2020 terkait Pedoman Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan pada bapas, yakni peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung restorative justice dan mendukung percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Deklarasi kemitraan ini dikemas dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Makassar dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di pelataran Gedung Dekanat Fakultas Hukum, Minggu (15/3). Hadir sebagai saksi penandatanganan adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dan Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubuhu.

“Lingkup perjanjian kami adalah demi peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap klien reintegrasi sosial. Semoga ke depannya mutu pelayanan Bapas Makassar dapat mengalami peningkatan,” harap Kepala Bapas Makassar, Alfrida.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Farida Patittingi. “Penandatanganan ini adalah upaya kami untuk membuktikan aksi nyata pengabdian terhadap masyarakat sebagaimana salah satu prinsip dari tri dharma perguruan tinggi,” ucapnya.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan gerak jalan santai peringatan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ke-68. Jajaran Bapas Makassar ikut andil dalam kegiatan bertajuk Creating the Law with Humaniversity tersebut. Sebuah tajuk, yang senada dengan semangat restorative justice.

 

 

Kontributor: Moch. Fauzan Zarkasi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0