Perkuat Kolaborasi, Bapas Purwokerto Dorong Harmonisasi Kebijakan Perlindungan Anak dan Perempuan
Purwokerto, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto ikuti Forum Konsultasi Publik Harmonisasi Kebijakan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas, Selasa (28/10). Hal ini menegaskan dukungan Bapas Purwokerto terhadap hak anak dan perempuan, sebagai mitra strategis dalam perlindungan Klien yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPPKBP3A Banyumas ini menghadirkan berbagai instansi strategis di tingkat daerah, memperlihatkan komitmen bersama untuk membangun sinergi lintas sektor. Bapas Purwokerto diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Roizal Mubarok, yang berperan aktif sebagai narasumber dalam diskusi dan penyelarasan kebijakan.
Dalam forum tersebut, Roizal menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar penanganan terhadap Klien Pemasyarakatan, khususnya anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan, dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Bapas Purwokerto tidak hanya melakukan pembimbingan, tetapi juga memastikan Klien mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujar Roizal.
Kepala DPPKBP3A Banyumas, Krisianto, menyampaikan bahwa kekerasan berbasis gender merupakan isu multidimensi yang membutuhkan penanganan cepat dan terintegrasi.
“Isu ini tidak bisa ditangani secara parsial. Harus ada sinergi antarinstansi, agar perlindungan bagi perempuan dan anak berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua UPTD PPA Banyumas, Siti Tarwiyah, menambahkan pentingnya pendampingan berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih dan berdaya.
“Pendampingan tidak berhenti di proses hukum. Korban harus didukung agar pulih secara psikologis, sosial, dan ekonomi sehingga dapat melanjutkan hidup dengan martabat,” ujarnya.
Partisipasi aktif Bapas Purwokerto dalam forum ini menegaskan transformasi layanan Pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Melalui sinergi ini, Bapas Purwokerto memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun kebijakan perlindungan anak dan perempuan yang humanis, responsif, dan kolaboratif. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Purwokerto
What's Your Reaction?


