Perkuat Komitmen Zero Halinar, LPKA Palu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia
Palu, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dukung penuh pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) melalui partisipasi aktif pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan pembacaan Ikrar Zero Halinar, Kamis (7/5), di Lembgaa Pemasyarakatan Kelas IIA Palu.
Plh. Kepala LPKA Palu, Jemmy, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar-UPT Pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala, serta unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Kepala BNN Provinsi Sulteng Brigjen Pol. Ferdinan Maksi Pasule, Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi, serta perwakilan Pangdam XIII/Merdeka (Korem 132/Tadulako), Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, dan Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Dalam keterangannya, Jemmy menegaskan bahwa keikutsertaan LPKA Palu menjadi bagian dari komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan Halinar di lingkungan Pemasyarakatan.
“Partisipasi kami hari ini adalah bukti bahwa LPKA Palu tidak main-main dengan komitmen Zero Halinar. Kami terus memastikan bahwa pembinaan bagi Anak Binaan berjalan di lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif,” ujar Jemmy.
Sementara itu, Kakanwil menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas jajaran Pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bagi seluruh insan Pemasyarakatan bahwa integritas adalah harga mati. Mari kita wujudkan Pemasyarakatan yang benar-benar bersih dan melayani,” tegas Bagus.
Kepala BNN Provinsi Sulteng turut mengapresiasi langkah tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan simbolis barang hasil penggeledahan berupa handphone, perangkat elektronik ilegal, dan benda tajam yang dilarang berada di dalam blok hunian. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Palu
What's Your Reaction?


