Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sulteng Teken PKS dengan Bawaslu dan Kemenkum
Palu, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) jalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulteng dan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulteng, Selasa (10/3). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup pertukaran data serta penguatan pembinaan dan kesadaran hukum bagi Warga Binaan.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, bersama Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan, sekaligus memastikan akses terhadap informasi hukum dan edukasi kepemiluan dapat tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan.
Bagus menegaskan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memastikan Warga Binaan memperoleh pembinaan yang mendorong peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman terhadap hak serta kewajiban sebagai warga negara.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan yang komprehensif bagi Warga Binaan. Melalui pertukaran data dan program sosialisasi yang terarah, kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata,” terangnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk mendorong pelayanan Pemasyarakatan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap program pembinaan tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata dan pelayanan prima,” tegas Bagus.
Ketua Bawaslu Sulteng menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk memastikan edukasi terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap sosialisasi mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara lebih luas sehingga Warga Binaan tetap memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi,” ungkap Nasrun.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penguatan kesadaran hukum merupakan bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
“Pembinaan hukum yang berkelanjutan akan membantu Warga Binaan memahami konsekuensi hukum sekaligus mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulteng. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


