Divpas Maluku Salurkan 10 LCD Proyektor kepada UPT Pemasyarakatan

Divpas Maluku Salurkan 10 LCD Proyektor kepada UPT Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku salurkan Liquid Crystal Display  (LCD) Proyektor kepada 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku, Selasa (10/8). Sebelumnya, LCD Proyektur tersebut dikirimkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai sarana prasarana pendukung di UPT Pemasyarakatan, khususnya di tengah pandemi COVID-19 di mana penyelenggaraan birokrasi yang konvensional semakin ditinggalkan dan beralih ke era digitalisasi.

 

"Hari ini kami salurkan kepada UPT. Kami sangat berterima kasih kepada Ditjenpas atas pengadaan LCD ini mengingat sekarang semuanya serba virtual. Rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga virtual,” terang Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, saat menyerahkan perangkat tersebut kepada perwakilan UPT di ruang kerjanya.

 

Sepuluh unit LCD Proyektor tersebut telah diterima Divpas Maluku dari Ditjenpas, Senin (9/8) lalu untuk 10 UPT Pemasyarakatan di Maluku, yakni Lapas Ambon, Lapas Tual, Lapas Saparua, Lapas Perempuan Ambon, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Ambon, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Bapas Saumlaki, Rutan Ambon, Rutan Masohi, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Ambon.


Saiful berharap perangkat tersebut dapat dipergunakan dengan baik sehingga pelaksanaan tugas di UPT semakin optimal. Ia juga mengingatkan agar perangkat tersebut segera didaftarkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) di UPT masing-masing dan dilaporkan penerimaannya.

 

“LCD ini agar dapat dipergunakan dengan baik karena ke depannya akan sering dibutuhkan. Jangan lupa daftarkan di BMN masing-masing,” pesannya. (IR)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0