Perkuat Pengawasan Internal, Kakanwil Ditjenpas Sultra Kukuhkan Tim Satops Patnal di Seluruh Satker
Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi kukuhkan Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada seluruh satuan kerja (satker) di wilayah Sultra, Rabu (8/4). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk perkuat pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan Pemasyarakatan.
Pengukuhan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja sesuai standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa keberadaan Satops Patnal memiliki peran penting dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan, khususnya mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik organisasi.
“Satops Patnal harus menjadi garda terdepan dalam melakukan deteksi dini, pengawasan, serta penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran di lingkungan kerja. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa dalam menjalankan tugas, seluruh anggota Satops Patnal wajib berpedoman pada nilai Tri Santika Daya Saksama sebagai landasan moral dan etika kerja.
“Dalam melaksanakan tugas, saya tegaskan kepada seluruh anggota Satops Patnal untuk selalu berpedoman pada Tri Santika Daya Saksama. Ini bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi prinsip kerja dalam bertindak—bersih, sigap, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota tim yang telah dikukuhkan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, objektif, dan profesional, tanpa tebang pilih dalam melakukan pengawasan.
Pengukuhan ini mencakup seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan, baik Lapas, Rutan, maupun LPKA di wilayah Sultra. Dengan terbentuknya Satops Patnal yang solid dan berintegritas, diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi antara Satops Patnal dengan jajaran internal lainnya guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
“Penguatan pengawasan internal ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pegawai yang dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, Cipta Dwi Saputra dari Lapas Kelas IIA Kendari, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“Kami siap menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, menjaga integritas, serta turut aktif memastikan tidak adanya pelanggaran di lingkungan kerja. Ini menjadi tanggung jawab besar sekaligus kehormatan bagi kami,” ujarnya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra
What's Your Reaction?


