Direktur Bimkemas & PA Apresiasi Para Pihak Bersinergi Dukung Griya Abhipraya Wilayah Maluku Utara
Ternate, INFO_PAS – Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto, mengapresiasi sinergi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Utara dan stakeholder atas komitmen untuk mendukung program pembentukan Griya Abhipraya. Apalagi, Maluku Utara merupakan salah satu wilayah piloting pelaksanaan Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023, yaitu program pembentukan Rumah Singgah atau Rumah Kolaborasi Griya Abhipraya.
Pujo mengatakan tanpa adanya kepedulian dan pemahaman yang sama terkait peran, tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta kemauan yang kuat antar pihak, kolaborasi dalam Griya Abhipraya ini tidak mungkin terwujud. “Bagi saya ini prestasi dan secara tidak langsung kita telah menyumbangkan kinerja untuk pencapaian pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya di bidang penegakan hukum terkait pemberdayaan masyarakat,” tuturnya pada pembukaan Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di wilayah Maluku Utara, Selasa (5/9).
Pujo menilai Griya Abhipraya merupakan potensi bagi untuk persiapan atas implementasi atau pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ”Semoga melalui Griya Abhipraya yang telah terbentuk, mampu memberikan kantong-kantong penyaluran untuk pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dimaksud,” harapnya.
Pujo juga berharap kegiatan ini menjadi wadah sekaligus sarana dalam menggali dan menciptakan peluang-peluang kolaborasi, terutama antara pemda, Bapas, dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) yang ke depannya menjadi pemantik bagi keterlibatan institusi pemerintah lainnya untuk berkolaborasi dan mengembangkan jejaring kerja melalui Griya Abhipraya agar pemberdayaan yang dilakukan Pokmas Lipas makin berdaya dan bersinergi dengan program yang diusung pemerintah. “Ke depan, tugas yang diemban Bapas makin berat karena peran strategis Bapas dalam penerapan Keadilan Restoratif yang dimilikinya. Ini menjadi tantangan dan tuntutan yang mau tidak mau harus kita dukung dan jalankan. Tetap semangat dan tingkatkan kinerja demi kemajuan bangsa dan negara,” tegas Pujo.
Pada kesempatan yang sama, kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, M. Adnan, menyebut pembentukan Griya Abhipraya memerlukan landasan payung hukum yang jelas untuk dijadikan sebagai dasar sekaligus panduan bagi berbagai pihak untuk melakukan kesepakatan dalam pemberian layanan bagi tahanan, Anak, maupun Warga Binaan. “Dengan adanya kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak, kami berharap program Griya Abhipraya terlaksana dengan baik dan memiliki dampak positif bagi Warga Binaan agar dapat kembali menjalani hidup dengan lebih baik lagi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada instansi maupun lembaga yang telah memiliki kerja sama, khususnya dengan Bapas Ternate dalam wujud Pokmas Lipas,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan naskah kerja sama pembentukan dan penyelenggaraan Griya Abhipraya antara pemda, Pokmas Lipas, dan stakeholder lainnya dengan Bapas Ternate. Adapula sosialisasi dan diskusi untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang Griya Abhipraya sekaligus menggali potensi masing-masing pihak yang dapat disinergikan untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama dalam membentuk layanan yang diselenggarakan Griya Abhipraya yang nanti dituangkan dalam Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama. (IR)