Perkuat Pengawasan Internal, Rutan Jakarta Pusat Kukuhkan Satops Patnal
Jakarta, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat perkuat tata kelola organisasi dan budaya kerja berintegritas melalui pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Rabu (4/2). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai regulasi.
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Gedung I Rutan Jakarta Pusat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, serta diikuti seluruh jajaran pegawai. Pembentukan Satops Patnal diharapkan mampu berperan aktif dalam penguatan disiplin, kepatuhan, dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Rutan.
Dalam arahannya, Wahyu Trah Utomo menekankan bahwa kepatuhan harus menjadi budaya kerja yang tumbuh dari kesadaran, bukan semata karena pengawasan.
“Kepatuhan harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan karena diawasi, tetapi karena kesadaran akan tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara. Inilah fondasi utama dalam mendukung reformasi Pemasyarakatan,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan salah satu bentuk implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pengawasan internal dan pencegahan pelanggaran disiplin. Melalui tim ini, Rutan Jakarta Pusat berkomitmen mendorong terwujudnya aparatur Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, salah satu anggota Satops Patnal yang dikukuhkan, Jaenal Abidin, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional.
“Kami berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan dengan menjunjung tinggi integritas dan objektivitas, guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang prima,” ungkapnya.
Melalui pengukuhan Satops Patnal, Rutan Jakarta Pusat menegaskan langkah berkelanjutan dalam membangun Pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan, berorientasi pada pembinaan, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA). (afn)
Kontributor: Humas Rutan Jakarta Pusat
What's Your Reaction?


