Perkuat SDM, Kanwil Ditjenpas Jateng Lantik 26 Pejabat Nonmanajerial

Perkuat SDM, Kanwil Ditjenpas Jateng Lantik 26 Pejabat Nonmanajerial

Semarang, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng), Mardi Santoso, melantik 26 Pejabat Nonmanajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng, Selasa (29/7). Pelantikan berlangsung di Aula Kanwil dan menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung kinerja Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Mardi Santoso menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan. “Jabatan ini bukanlah sekadar titel, tetapi merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas Pemasyarakatan saat ini semakin kompleks dan menuntut peningkatan kompetensi. “Kita harus terus meningkatkan kualitas diri untuk menjawab tantangan dinamika tugas Pemasyarakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardi mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian. “Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pejabat yang dilantik, Ervika Kholifah Suroso, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Ini merupakan amanah yang besar. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan terus belajar untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi,” ungkap Ervika.

Melalui pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat memperkuat peran strategis Pemasyarakatan dan terus menunjukkan dedikasi terbaik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pelantikan ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jateng, di antaranya: Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ina Purnaningati Saputro; Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Semarang, Priyo Hartanto; serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Muhammad Susanni dan Pembimbing Pemasyarakatan Ahli Madya, Nadzif Ulfa yang bertindak sebagai saksi. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0