Perkuat Sinergi, Ditjenpas Lakukan Audiensi dengan Komnas Perempuan

Jakarta, INFO_PAS – Proses koordinasi dan sinergi terus dibangun oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada stakeholder terkait. Pada Rabu (1/12), Ditjenpas melakukan audiensi hasil pemantauan Komnas Perempuan untuk Pemasyarakatan secara daring. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menyampaikan apresiasinya kepada Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta lembaga-lembaga terkait lainnya atas sinergi yang terjalin.
“Untuk Komnas Perempuan, saya mengajak mari kita tunjukkan kerja sama yang baik untuk negara dan untuk perempuan Indonesia,” ujar Reynhard.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua Komnas Perempuan, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjenpas, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Kepala Subdirektorat Kepatuhan Internal dan Evaluasi, dan dua anggota Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan.
Audiensi hasil pemantauan ini dilakukan lantaran adanya aduan dari empat perempuan yang berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan dengan inisial SDH, AD, Z, dan DII. Keempatnya diketahui melaporkan mengalami kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara dan keberatan atas pemberian Register F.
Melalui keterangan yang diberikan, Abdul Aris selaku Dirkamtib menyampaikan bahwa pemberian status register F selalu mempertimbangkan sikap dan perilaku narapidana selama menjalani pembinaan di Lapas. “Data dan fakta di lapangan menunjukan yang bersangkutan yaitu saudari SDH, AD, Z, dan DII telah melakukan tindakan melanggar tata tertib. Proses pencabutan hak yang selama ini dilakukan, sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” urainya.
Dewi Kanti, salah satu anggota Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan menyampaikan harapannya, bahwa dialog dan diskusi yang dibangun selama ini tidak sampai di sini saja, melainkan dapat terus berkoordinasi jika di kemudian hari didapati isu serupa. “Diharapkan ini tetap berkelanjutan seiring peristiwa dan isu-isu yang nantinya harus diselesaikan,” tuturnya. (ak/prv)
What's Your Reaction?






