Perkuat Tata Kelola Aset, Rutan Marabahan Survei bersama KPKNL terkait Penghapusan Bongkaran Pagar
Marabahan, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan lakukan koordinasi dan peninjauan lapangan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka menindaklanjuti permohonan penghapusan bongkaran pagar, Selasa (20/10). Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Marabahan bersama perwakilan KPKNL melakukan survei terhadap objek bongkaran pagar yang diusulkan untuk dihapuskan. Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kondisi objek secara langsung sekaligus mendukung proses administrasi dan tindak lanjut permohonan penghapusan aset.
Kepala Subseksi Pengelolaan, Ferry May Dani, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan. “Kami akan memastikan setiap tahapan ditindaklanjuti dengan baik, termasuk pemenuhan kelengkapan administrasi, agar proses penghapusan aset berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sebelumnya, perwakilan KPKNL, Ferry, menjelaskan peninjauan lapangan menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi objek yang diajukan dalam permohonan penghapusan. “Survei lapangan membantu kami melihat secara langsung kondisi objek yang diusulkan. Hasil peninjauan tersebut menjadi bahan pemeriksaan dan proses tindak lanjut sesuai ketentuan pengelolaan BMN,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Rutan Marabahan, Moch. Yudha Triwangga, menyampaikan pengelolaan aset negara memerlukan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur. “Setiap aset negara harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Melalui koordinasi dengan KPKNL, kami berharap proses penghapusan bongkaran pagar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga administrasi pengelolaan aset di Rutan Marabahan tetap terjaga dengan baik,” harapnya.
Melalui koordinasi dan survei bersama KPKNL, Rutan Marabahan terus tingkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN. Langkah ini diharapkan mendukung proses penghapusan aset secara tepat dan sesuai prosedur sebagai tata kelola administrasi yang profesional. (IR)
Kontributor: Rutan Marabahan
What's Your Reaction?


