Persiapan Vaksinasi, Rutan Bantaeng Gandeng Dinkes Kab. Bantaeng

Persiapan Vaksinasi, Rutan Bantaeng Gandeng Dinkes Kab. Bantaeng

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan persiapan pelaksanaan vaksin Coronavirus disease (COVID-19) di Rutan Bantaeng, Rabu (3/2). Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-01 perihal Persiapan Pelaksanaan Vaksin COVID-19.

Bertempat di Masjid Rutan Bantaeng, kegiatan yang dimulai pukul 09:40 WITA ini diikuti jajaran struktural, petugas, dan Warga Binana Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bantaeng. “Terima kasih atas kesediaan bapak dan ibu dari Dinkes Kabupaten Bantaeng yang telah meluangkan watunya untuk melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan di sini. Kami berharap bisa mendapat pencerahan dan tidak takut lagi untuk divaksin COVID-19,” harap Kepala Rutan Bantaeng, Ince M. Rizal.

Hj. Hariani, salah satu pemateri dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini menjelaskan mengenai COVID-19 itu sendiri serta jenis dan fungsi vaksin yang nantinya akan diberikan.  “Tujuan dari vaksinasi adalah membentuk kekebalan tubuh, menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta menjaga produktivitas masyarakat luas,” terangnya.

Ia menambahkan vaksin yang akan diberikan nanti bernama SINOVAC dan sudah memiliki izin dari Majelis Ulama Indonesia. “Hoax yang bertebaran mengenai halal atau tidaknya vaksin ini sudah terjawab,” terang Hariani.

Selanjutnya, dipaparkan tata cara pelaksanaan vaksinasi oleh Mustari yang juga merupakan salah satu penyuluh dari Dinkes Kabupaten Bantaeng. Sebelumnya, sosialisasi dan penyuluhan tersebut telah melalui dan mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. (IR)

 

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0