Peserta Diklat PK Melakukan Penelitian Kepada Anak Didik LPKA

Jakarta, INFO_PAS - sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan Diklat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Angkatan Ke V Tahun 2019 sebanyak 10 orang Peserta Diklat melaksanakan Praktik pembuatan Litmas  (Penelitian Kemasyarakatan) kepada 10 Anak Didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta yang dilaksanakan di Griya Belajar pada pukul 09.00 WIB, Selasa (9/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala LPKA Jakarta, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin dan Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimkemas, 2 orang pendamping dari Ditjen Pemasyarakatan dan 2 orang pendamping dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan dibuka oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta. Ia berharap dengan keberadaan PK di dalam UUD Sistem Peradilan Pidana Anak dapat membuat Anak tetap di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. “Peran PK ini sangat diharapkan untuk masa depan Anak Indonesia karena dalam UUD SPPA keberhasilan

Peserta Diklat PK Melakukan Penelitian Kepada Anak Didik LPKA
Jakarta, INFO_PAS - sebagai salah satu rangkaian pelaksanaan Diklat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Angkatan Ke V Tahun 2019 sebanyak 10 orang Peserta Diklat melaksanakan Praktik pembuatan Litmas  (Penelitian Kemasyarakatan) kepada 10 Anak Didik Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta yang dilaksanakan di Griya Belajar pada pukul 09.00 WIB, Selasa (9/4). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala LPKA Jakarta, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin dan Kepala Sub Seksi Pendidikan dan Bimkemas, 2 orang pendamping dari Ditjen Pemasyarakatan dan 2 orang pendamping dari BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan dibuka oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta. Ia berharap dengan keberadaan PK di dalam UUD Sistem Peradilan Pidana Anak dapat membuat Anak tetap di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. “Peran PK ini sangat diharapkan untuk masa depan Anak Indonesia karena dalam UUD SPPA keberhasilan Diversi sangat  diharapkan untuk tidak masuknya Anak kedalam penjara, Anak yang terbaik ada di tengah keluarga dan masyarakat untuk keperluan pemenuhan Hak Dasarnya,” terang Kepala LPKA Jakarta. Kegiatan dilanjutkan pengarahan pendamping yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Acik. Dalam arahannya Acik berharap seluruh Peserta Diklat PK dapat menyesuaikan kondisi Anak. “Litmas yang dibuat ini harus menyesuaikan dengan kondisi anak masing-masing karena Anak yang akan diwawancarai berbeda beda terkait dengan masa pidana kasus dan berapa lama sudah ada di LPKA Jakarta sehingga itu akan menentukan jenis Litmas apa yang akan dibuat,” terangnya kepada para Peserta. Setelah pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan praktik pembuatan Litmas yang diikuti oleh 10 Anak didik LPKA Jakarta. Mereka diwawancarai mengenai latar belakang serta kasus apa yang dihadapi. Sehingga dalam hasil Litmas didapatlah rekomendasi kepada Anak Didik tersebut kegiatan apa yang harus dijalani selama melaksanakan Pembinaan agar dapat memperbaiki perilaku Anak ketika sudah kembali ke tengah masyarakat.   Kontributor : LPKA Jakarta    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0