Petugas Bapas Ambon & Lapas Piru Dites Urine

Petugas Bapas Ambon & Lapas Piru Dites Urine

Ambon, INFO_PAS – Sebagai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku melakukan pemeriksaan kesehatan melalui tes urine kepada seluruh petugasnya. Pelaksanaan tes urine ini antusias diikuti 43 petugas Bapas Ambon, Jumat (27/8). 

Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda, mengatakan petugas Bapas sebagai penegak hukum harus memberikan contoh baik kepada Klien dan masyarakat. Maka dari itu, petugas Bapas harus bebas dari narkoba, terlebih petugas Bapas dalam kegiatannya sehari hari bersinggungan langsung dengan Klien yang merupakan mantan narapidana.

“Kami siap perangi narkoba dan siap untuk meningkatkan kerja sama lebih baik lagi dengan BNNP Maluku serta siap membantu BNNP Maluku dalam mewujudkan programnya untuk mewujudkan seluruh instansi pemerintah dan swasta bebas dari narkoba, janji Aminah.

Dalam kesempatan ini, Abner Timisela selaku Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku mengungkapan sesuai hasil tes urine terhadap 43 petugas Bapas Ambon semuanya negatif. Hal ini pertanda di Bapas Ambon seluruh petugasnya memiliki kesadaran pada segi internal.

Pengalaman membuktikan kalau ada sebagian petugas di beberapa instansi pemerintah yang dipengaruhi para pengedar narkoba  (bandar narkoba), baik ketika mereka berada di dalam maupun ketika sudah di luar. Para pengedar ini terus berulah. Untuk mengantisipasi dan mencegah keterlibatan Pegawai Negeri Sipil dalam P4GN ini, kamiakan terus melakukan pencegahan secara dini, salah satunya melalui tes urine,” urai Abner.

Pihaknya menyampaikan terima kasih untuk Bapas Ambon yang sudah optimal  dan bersih dari P4GN. Saya berharap agar seluruh petugas Bapas tidak terpengaruh dengan bujuk rayu dari para mantan narapidana narkoba, apalagi orang tersebut pernah menjadi bandar narkoba. Tetap konsisten dan bersama-sama memerangi narkoba, tutupnya. 

Di Piru, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru juga melaksanakan tes urine kepada petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai P4GN, Jumat (27/8). Tes urine dilakukan terhadap empat petugas dan empat WBP tindak pidana narkotika secara acak sebagai deteksi dini akan potensi peredaran narkoba di Lapas.

“Dari hasil tes tersebut, semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” terang Lelapary selaku Kepala Subseksi Perawatan Narapidana.

 

Pada kesempatan yang sama, Semuel Oppier selaku Ketua Satops Patnal menyampaikan tes urine dilakukan secara rutin maupun insidentiil kepada petugas dan WBP. “Tes urine ini rutin kami laksanakan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban apabila terdapat kepemilikan maupun pemakaian narkoba di Lapas,” ucap Oppier.

 

Kepala Lapas Piru, Taufik Rachman, memberikan apresiasinya atas kesigapan Tim Satops Patnal yang terus melakukan berbagai upaya deteksi dini mencegah potensi masuknya narkoba ke Lapas. Tes urine merupakan salah satu bentuk deteksi dini sebagai implementasi dan bukti konkret keseriusan kami dalam memberantas masuknya narkoba serta perwujudan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. (prv/IR)

 

 

Kontributor: Bapas Ambon, Lapas Piru

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0