Petugas Bapas Ambon Terima Klien Secara Online

Ambon, INFO_PAS - Kedudukan wilayah kerja yang cukup luas tidak menjadi kendala bagi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi). Ini terbukti dengan adanya serah terima Klien Bapas Ambon yang dilakukan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru dan lapas Kelas III Namlea, Selasa (25/10).
Klien tersebut diterima oleh petugas registrasi Bapas Ambon, Imelda. Ia menyampaikan penyerahan secara online ini sering dilakukan bagi Lapas/Rutan yang berada di luar wilayah Kota Ambon guna memudahkan kelancaran tugas sekaligus memberikan pelayanan yang baik bagi Klien
“Serah terima Klien dilakukan via WhatsApp di mana kami mendata identitas Klien melalui Sistem Database Pemasyarakatan dan memeriksa kelengkapan berkas yang telah dikirim sesuai Surat Keputusan Integrasi maupun Asimilasi yang diterima Klien. Selanjutnya, Klien diserahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan guna melakukan pembimbingan awal,” terang Imelda.
Sementara itu, Fifi Firda selaku Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon meminta jajarannya melaksanakan tugas sebaik mungkin. “Jarak tidak menjadi kendala dalam proses serah terima Klien asalkan sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur guna memperlancar proses pelaksanaan tusi kita,” tegasnya.
Fifi pun berharap dapat memberikan layanan yang baik bagi Klien. “Petugas registrasi harus menjalankan tugas secara ikhlas dan hindari hal-hal yang berbau pungutan liar. Jadikanlah lingkungan kerja kalian sebagai ladang pahala di akhirat,” pesannya. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?






