Cinere, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati mengirimkan salah seorang pegawainya, Muslim Awaluddin, untuk mengikuti pelatihan Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Pelatihan tersebut berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dan dimulai pada Selasa (20/9).
Diikuti 40 peserta, pelatihan PK dibuka oleh Gatot Triasmoro selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan mewakili Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mardjoeki.
“Peran PK sangat penting dalam rekomendasi hakim, utamanya penelitian kemasyarakatan (litmas) kasus Anak Berhadapan dengan Hukum,†terang Gatot saat membacakan amanat Kepala BPSDM Hukum dan HAM.
Ia menyebut fungsi Pemasyarakatan menjadi lebih strategis sebagaimana UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “PK membantu proses peradilan anak untuk membantu pihak penyidik, penuntut umum, dan hakim untuk mengetahui lebih rinci latar belakang kehidupan sosial dengan melakukan litmas sehingga wajib melakukan upaya diversi dalam tiap tingkat pemeriksa, baik penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, dan mengawasi penerapan hakim terkait diversi dalam putusan hakim,†lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan para peserta dapat belajar dengan sungguh-sungguh selama pelatihan yang akan berakhir pada 7 Oktober 2016 itu. “Sekembalinya ke tempat tugas Saudara, diharapkan dapat mengimplementasikannya demi kemajuan bangsa dan negara,†harap Gatot.
Peserta dari Bapas Pati, Muslim Awaluddin, berharap melalui pelatihan ini setiap petugas PK mampu memahami tugas pokok dan fungsinya karena kedepannya PK akan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu.
“Seorang PK harus mampu menjadi PK yang profesional serta mampu melaksanakan tugasnya sebagai pendamping, pembimbing, dan pengawas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai PK,†harapnya.
Kontributor: Bapas Pati