Petugas Bapas Pati Kunjungi LPKA Kutoarjo

Kutoarjo, INFO_PAS – Sejumlah petugas Balai Pemasyaraktaan (Bapas) Pati melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Jumat (4/9). Kunjungan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) serta Pembantu PK (PPK) Bapas Pati tentang LPKA dalam mengimplementasikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dipimpin Kepala Bapas Pati RM. Dwi Arnanto, rombongan yang terdiri atas sembilan PK dan PPK itu  tiba di LPKA Kutoarjo dan disambut Kepala LPKA Kutorajo, Husni Setiabudi, serta Kepal Sub Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Deddy Edward. “Tujuan kami ke LPKA Kutoarjo untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PK maupun PPK sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan UU SPPA,” ujar Dwi. Ia pun berharap agar baik pihak Bapas Pati maupun LPKA Kutoarjo dapat sama-sama menjaga harkat dan martabat anak untuk mendapat perlindungan khusus, terutama yang

Petugas Bapas Pati Kunjungi LPKA Kutoarjo
Kutoarjo, INFO_PAS – Sejumlah petugas Balai Pemasyaraktaan (Bapas) Pati melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Jumat (4/9). Kunjungan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) serta Pembantu PK (PPK) Bapas Pati tentang LPKA dalam mengimplementasikan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dipimpin Kepala Bapas Pati RM. Dwi Arnanto, rombongan yang terdiri atas sembilan PK dan PPK itu  tiba di LPKA Kutoarjo dan disambut Kepala LPKA Kutorajo, Husni Setiabudi, serta Kepal Sub Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Deddy Edward. “Tujuan kami ke LPKA Kutoarjo untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PK maupun PPK sehingga dalam melaksanakan tugas sesuai dengan yang diamanatkan UU SPPA,” ujar Dwi. Ia pun berharap agar baik pihak Bapas Pati maupun LPKA Kutoarjo dapat sama-sama menjaga harkat dan martabat anak untuk mendapat perlindungan khusus, terutama yang terkait dalam perlindungan hukum dalam sistem peradilan.     Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0