Purwodadi, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Purwodadi melakukan penggeledahan terhadap penghuni dan kamar-kamar serta lingkungan rutan, Rabu (22/4). Tujuan penggeledahan ini untuk mencegah peredaran narkoba dan kepemilikan handphone di kalangan penghuni.
Tak hanya itu, para petugas rutan dan penghuni kasus narkotika juga diminta untuk melakukan tes urin. “Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Tengah perihal Operasi Penanggulangan Narkoba Secara Serentak di Lapas/Rutan yang menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan,†tutur Sugandi, Kepala Rutan (Karutan) Purwodadi.
“Namun sebelumnya penggeledahan serupa juga telah dilakukan secara rutin dan berkesinambungan di Rutan Purwodadi,†tambah Karutan.
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan ini menggandeng Kepolisian Resort Grobogan. Sementara untuk tes urin bekerja sama dengan RSUD dr. R. Sodjati Kabupaten Grobogan.
Selama dua jam melakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya narkoba dan handphone di kamar penghuni. Namun petugas menyita sejumlah barang seperti alat cukur, alat pencabut bulu, sendok stainless, dan radio. (IR)
Â
Â
Â
Kontributor: Yoga Bahtiar