Petugas Lapas Banyuwangi Bekuk Kurir Sabu
Banyuwangi – GT, seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, berhasil dibekuk Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Banyuwangi. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan dua amplop berisi paket sabu.
Dalam menjalankan aksinya, GT yang merupakan warga Kelurahan Mojopanggung, Banyuwangi, ini terbilang licin.
Dia yang berpura-pura mengirim nasi goreng kepada warga binaan atas nama Ateng, mencoba mengelabui petugas dengan menyelipkan sabu-sabu di dalam tas plastik pembungkus warna hitam dengan ditutup lakban sewarna. Untung Petugas jaga teliti dalam pemeriksaan.
“Sejak awal petugas sudah curiga, karena pelaku memaksa mengirim makanan diluar jam besuk dan ternyata setelah barang diperiksa diketahui ada 1 paket sabu yang di lakban,†ucap Kepala Seksi Pembinaan Lapas Banyuwangi, Sunaryo, Minggu (13/3/2016).
Begitu tertangkap basah, petugas langsung memeriksa pelaku termasuk sepeda motor yang dikendarai. Hasilnya, satu amplop berisi satu paket sabu juga berhas
Banyuwangi – GT, seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, berhasil dibekuk Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Banyuwangi. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan dua amplop berisi paket sabu.
Dalam menjalankan aksinya, GT yang merupakan warga Kelurahan Mojopanggung, Banyuwangi, ini terbilang licin.
Dia yang berpura-pura mengirim nasi goreng kepada warga binaan atas nama Ateng, mencoba mengelabui petugas dengan menyelipkan sabu-sabu di dalam tas plastik pembungkus warna hitam dengan ditutup lakban sewarna. Untung Petugas jaga teliti dalam pemeriksaan.
“Sejak awal petugas sudah curiga, karena pelaku memaksa mengirim makanan diluar jam besuk dan ternyata setelah barang diperiksa diketahui ada 1 paket sabu yang di lakban,†ucap Kepala Seksi Pembinaan Lapas Banyuwangi, Sunaryo, Minggu (13/3/2016).
Begitu tertangkap basah, petugas langsung memeriksa pelaku termasuk sepeda motor yang dikendarai. Hasilnya, satu amplop berisi satu paket sabu juga berhasil ditemukan dari jok sepeda motor milik GT.
“Kepada petugas pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang perempuan untuk mengantarkan paket makanan pada Ateng,†jelas Sunaryo.
Sementara itu, Ateng sendiri adalah tahanan titipan Polres Banyuwangi sejak empat bulan lalu dan masih dalam proses pengadilan.
Saat ini GT telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Banyuwangi untuk proses hukum selanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi, menyebut bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan GT merupakan jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas.
“Barang bukti dua paket sabu, motor dan satu telepon genggang milik pelaku sudah kita amankan, selanjutnya kita lakukan pengembangan,†tandas Agung. (*)
sumber:Â http://www.timesindonesia.co.id/