Petugas Lapas Kuningan Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu melalui Modus Layangan
Kuningan, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas melalui modus layangan, Senin (15/6). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat petugas Pos I melaksanakan tugas penjagaan di area branggang Blok Atas.
Saat itu, petugas melihat layangan putus yang tersangkut di kawat duri tembok branggang Lapas. Mengetahui hal tersebut, ia segera melakukan dokumentasi dan melaporkannya kepada Komandan Regu Pengamanan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, ditemukan dua paket berisi narkotika jenis sabu yang disematkan pada layangan menggunakan plastik dan lakban hitam.
Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur dengan melaporkan kejadian kepada Kepala Lapas Kuningan, Sukarno Ali, dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian ResorKuningan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sukarno menyebut keberhasilan ini merupakan hasil kejelian dan respons cepat petugas dalam menjalankan tugas pengamanan. “Petugas kami sigap dan responsif dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Keberhasilan ini menjadi bukti pengawasan di Lapas Kuningan berjalan optimal,” ujarnya.
Sukarno juga menegaskan pihaknya terus memperkuat komitmen dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mewujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Lapas. “Kami tidak akan memberikan celah sekecil apapun terhadap peredaran narkoba di Lapas. Pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum akan terus kami perkuat demi mewujudkan Lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kuningan dalam mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui implementasi P4GN dan zero halinar secara konsisten dan berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Kuningan
What's Your Reaction?


