Petugas Lapas Luwuk dan Tim Kanwil Sulteng Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Luwuk, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk bersama Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah gelar razia di blok hunian Warga Binaan, Kamis (28/5) malam. Tim gabungan menyasar seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan dengan teliti, mulai dari tempat tidur, loker baju, ventilasi, hingga area sanitasi guna mengantisipasi adanya barang terlarang atau fasilitas ilegal yang diselundupkan.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan razia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk mewujudkan komitmen nasional Lapas dan Rutan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). "Razia malam ini sengaja digerakkan secara mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan. Kami sangat mendukung penuh langkah ini demi memastikan lingkungan kami benar-benar zero halinar," tegasnya.
Tidak hanya fokus pada penggeledahan fisik blok hunian, tim medis gabungan juga langsung menggelar tes urine di tempat. Pemeriksaan ini bersifat wajib dengan pemilihan secara acak untuk Warga Binaan yang berkasus narkoba sebagai bentuk transparansi dan pengawasan internal.
Dari hasil penyisiran yang berlangsung selama beberapa jam, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di blok, seperti sendok besi, korek gas, tali, dan instalasi kabel liar. Barang-barang temuan tersebut langsung didata untuk segera dimusnahkan. Sementara dari tes urine yang dilakukan, terdapat dua Warga Binaan yang dinyatakan positif narkoba.
Ketua Tim Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Feri Hermawan, memberikan atensi khusus. Ia menegaskan hasil razia ini akan menjadi evaluasi penting untuk memperketat jalur masuk barang ke Lapas.
"Kami mengapresiasi keterbukaan dan ketegasan Lapas Luwuk. Temuan barang terlarang dan hasil positif pada tes urine ini menjadi sinyal kuat bahwa kita tidak boleh lengah. Sesuai instruksi pimpinan, Warga Binaan yang terbukti positif akan langsung diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk halinar," ujar Feri.
Lapas Luwuk dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. (IR)
Kontributor: Lapas Luwuk
What's Your Reaction?


