Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Penguatan Kedisplinan dari Biro Kepegawaian

Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Ikuti Penguatan Kedisplinan dari Biro Kepegawaian

Intan, INFO_PAS – Petugas Lapas Narkotika Karang Intan ikuti penguatan kedisplinan bersama Analis Kepegawaian Muda pada Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yanvaldi Yanuar, Kamis (15/9). Penguatan tersebut diharapkan makin meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kegiatan ini diharapkan makin meningkatkan kedisiplinan petugas dalam pelaksanaan tugas serta mengetahui kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi agar terhindar dari hukuman disiplin yang bisa menghambat karier pekerjaan,” harap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Pada kesempatan itu, Yanvaldi Yanuar selaku pemateri memaparkan peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian dan kedisiplinan. Ia menegaskan atasan langsung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran juga bertanggung jawab terhadap hukuman disiplin bawahannya.

“Pembinaan dan penegakan disiplin ASN menjadi tugas dan tanggung jawab atasan langsung. Bila terjadi pelanggaran, atasan langsung wajib memeriksa, wajib menghukum. Bila hukuman menjadi kewenangan atasan yang lebih tinggi, atasan langsung melaporkan. Jika tidak memproses akan dijatuhi hukuman disiplin yang jenisnya lebih berat dari ASN yang melanggar,” tegas Yanuar.

Selama kegiatan berlangsung, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan jajaran Lapas Narkotika Karang Intan untuk berdiskusi mengenai materi yang disampaikan. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0