Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan 5 Gram Sabu
Samarinda, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berhasil gagalkan masuknya lima gram sabu yang disembunyikan dalam lauk ayam balado, Selasa (20/9). Barang terlarang tersebut dibawa salah satu pengunjung berinisial JT yang hendak menitipkan lauk makanan bagi salah satu narapidana.
Saat diperiksa, ditemukan empat bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar lima gram. "Seperti biasanya, kami memeriksa secara menyeluruh barang-barang maupun makanan yang hendak dititipkan untuk narapidana. Sekitar pukul 13.30 WITA, saat memeriksa salah satu titipan, petugas kami menemukan sabu dalam lauk dan pengunjung tersebut langsung kami amankan," ujar Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat.
Setelah mengetahui adanya upaya penyelundupan, Hidayat seketika berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur. "Tentu kami saat itu juga berkoordinasi dengan kepolisian. Barang bukti dan pengunjung yang hendak menitipkan ayam balado isi sabu tersebut kami serahkan ke Kepolisian Resor Samarinda untuk proses selanjutnya. Yang jelas ini bentuk sinergi kami dengan Aparat Penegah Hukum (APH) lainnya," tegasnya,
Hidayat menambahkan pihaknya selalu siap sedia untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
"Kami berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba dan terus meningkatkan kualitas kinerja petugas di Lapas Narkotika Samarinda. Sinergi juga terus dilakukan dengan APH lain dan tentunya juga butuh kerja sama dari masyarakat," pungkas Hidayat. (yp/dz)