Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu di Area Toilet Ruang Kunjungan

Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu di Area Toilet Ruang Kunjungan

Madiun, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas. Pada Selasa (24/2) sekitar pukul 10.15 WIB, petugas berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu yang ditemukan di area toilet ruang layanan kunjungan.

Peristiwa tersebut bermula saat petugas penggeledahan dan pengawas kunjungan, Guntur Pambudi, melaksanakan tugas rutin pada jam layanan kunjungan. Saat melakukan penggeledahan badan terhadap seorang Warga Binaan berinisial JN, petugas mencurigai gerak-gerik yang tidak biasa.

Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di sekitar area toilet ruang layanan kunjungan yang digunakan sebagai lokasi penggeledahan badan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah bungkusan berwarna hitam yang disembunyikan di area tersebut.

“Ketika melakukan penggeledahan, saya melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah saya telusuri di sekitar toilet ruang kunjungan, ditemukan satu bungkusan hitam yang diduga berisi barang terlarang,” ungkap Guntur.

Setelah dilakukan interogasi awal, Warga Binaan berinisial JN mengakui barang tersebut adalah miliknya dan diduga merupakan narkotika. Petugas kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Septyawan Kuspriyo Pratomo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Septyawan melapor kepada Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Madiun Wahyu Susetyo, yang memerintahkan untuk segera bersinergi dan melaporkan temuan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Madiun Kota. Pukul 10.40 WIB, jajaran Satresnarkoba tiba di Lapas Pemuda Madiun serta melakukan pemeriksaan dan penimbangan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, bungkusan hitam tersebut berisi dua paket yang diduga narkotika jenis sabuu dengan berat bruto masing-masing 20,17 gram dan 19,45 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal oleh pihak Lapas dan kepolisian, satu Warga Binaan lain berinisial OS diduga sebagai pemilik barang tersebut. Selanjutnya, dilakukan serah terima barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Dua Warga Binaan berinisial JN dan OS kemudian diamankan di blok sel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke Lapas,“ tegas Septyawan

Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. “Seluruh jajaran kami berkomitmen melaksanakan pengamanan secara ketat dan konsisten sebagai dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Wahyu.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Usai kejadian, situasi di Lapas Pemuda Madiun tetap dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. (IR)

 

Kontributor: Lapas Pemuda Madiun

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0