Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dalam Kerupuk Ikan

Madiun, INFO_PAS - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil digagalkan petugas, Kamis (14/8). Seorang pengunjung kedapatan membawa 20 paket sabu-sabu dengan total berat bruto 20 gram yang disembunyikan di dalam kerupuk ikan.
Kejadian bermula saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dalam layanan kunjungan tatap muka. Petugas mencurigai isi plastik berisi kerupuk ikan, kemudian memecahnya dan menemukan serbuk putih di dalam 20 bungkusan plastik klip bening. Temuan ini langsung disaksikan pengunjung yang bersangkutan.
Petugas melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Septyawan Kuspriyo Pratomo, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Hilman Hilmawan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah pengecekan bersama, dipastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 20 gram (bruto),” ungkap Ka. KPLP, Septyawan.
Kasi Adm. Kamtib, Hilman Hilmawan menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil ketelitian petugas dan komitmen memperketat pengawasan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa Lapas tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. “Lapas Pemuda Madiun terus memperkuat pengawasan dan tidak memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, baik narkotika maupun alat komunikasi ilegal,” tegasnya.
KBO Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafi’i, memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Lapas. “Pelaku sudah diamankan dan kasusnya sedang kami dalami. Ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika akan ditindak tegas,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Langkah ini sejalan dengan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkotika di Lapas dan Rutan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pemuda Madiun
What's Your Reaction?






