Petugas Lapas Rangkabsitung Prioritas Divaksin Dinkes Kab. Lebak

Petugas Lapas Rangkabsitung Prioritas Divaksin Dinkes Kab. Lebak

Rangkasbitung, INFO_PAS - Sejumlah 38 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mengikuti vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis pertama, Jumat (26/2) di aula lapas. Petugas Lapas Rangkasbitung merupakan salah satu yang memperoleh prioritas tahap ini mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang kerap bersinggungan langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain itu, petugas Lapas Rangkasbitung adalah salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap WBP. Dengan penyuntikan vaksin ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di masyarakat dan di lingkungan lapas khususnya.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang berkenan hadir untuk memberikan vaksinasi kepada petugas Lapas Rangkasbitung. “Kami patut berbangga mendapat prioritas pertama di Kabupaten Lebak untuk pelaksanaan tahap kedua bagi pelayan publik. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak. Meskipun telah divaksin dan sampai nanti pelaksanaan vaksin dosis kedua, seluruh petugas harus tetap waspada, menjaga kesehatan, dan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” pesan Budi.

Pada kesempatan itu, vaksinasi dilakukan Dinkes Kabupaten Lebak dibantu tim kesehatan dari Puskesmas Rangkasbitung dan tim medis Lapas Rangkasbitung. Kegiatan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pemberian vaksin diberikan secara berkala. Yang saat ini diberikan adalah tahap pertama dan akan diberikan suntikan vaksin ke-2 tanggal 12 Maret 2021,” terang Kepala Dinkes Kabupaten Lebak melalui Kepala Seksi Imunisasi, H. Bahtiar, yang langsung meninjau pelaksanaan pemberian vaksin.

Salah satu petugas Lapas Rangkasbitung yang mengikuti vaksinasi, Adi Santo, mengatakan setelah disuntik dosis pertama dirinya tidak merasakan reaksi apapun. Hal ini membuktikan vaksin COVID-19 aman dan halal bagi masyarakat. “Biasa saja, seperti disuntik waktu berobat. Sudah selesai waktu observasi 30 menit. Alhamdulillah, tidak ada reaksi. Semoga sehat sampai berikutnya,” harap Kepala Subseksi Kemanan dan Ketertiban Lapas Rangkasbitung ini.

Dari total 53 petugas Lapas Rangkasbitung, petugas yang telah divaksinasi sebanyak 38 orang. Dua orang sedang melaksanakan dinas luar dan sisanya 13 orang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi karena adanya gejala hipertensi atau adanya penyakit penyerta sehingga disarankan mengikuti vaksinasi berikutnya. (IR)

 

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0