Petugas Lapas Sekayu Temukan Sabu di Blok Hunian WBP

Sekayu, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sekayu merazia dan nemangkap dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkoba di blok hunian, Senin (29/8) malam. Keduanya adalah Andriadi bin Damiri dan A. Halim als Kojek bin Hasan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan delapan paket kecil sabu, satu paket besar sabu, satu alat hisap (bong), satu korek api, dan satu handphone merek Nokia. “Memang benar ada dua WBP blok hunian A yang menggunakan narkotika. Keduanya sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan,” terang Kepala Lapas Sekayu, Urib Herunadi. Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas Rutan Sekayu atas masuknya barang haram tersebut ke lapas melalui barang kiriman pengunjung. Namun, petuga stidak menemukan barang haram terebut dalam barang-barang kiriman pengunjung. Berdasarkan informasi dari petugas jaga, dilakukan razia serta penggeledahan kamar hunian dan terbukti ada WBP yang sedang memakai/menggunakan narkotika (s

Petugas Lapas Sekayu Temukan Sabu di Blok Hunian WBP
Sekayu, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sekayu merazia dan nemangkap dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkoba di blok hunian, Senin (29/8) malam. Keduanya adalah Andriadi bin Damiri dan A. Halim als Kojek bin Hasan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan delapan paket kecil sabu, satu paket besar sabu, satu alat hisap (bong), satu korek api, dan satu handphone merek Nokia. “Memang benar ada dua WBP blok hunian A yang menggunakan narkotika. Keduanya sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan,” terang Kepala Lapas Sekayu, Urib Herunadi. Kejadian ini bermula dari kecurigaan petugas Rutan Sekayu atas masuknya barang haram tersebut ke lapas melalui barang kiriman pengunjung. Namun, petuga stidak menemukan barang haram terebut dalam barang-barang kiriman pengunjung. Berdasarkan informasi dari petugas jaga, dilakukan razia serta penggeledahan kamar hunian dan terbukti ada WBP yang sedang memakai/menggunakan narkotika (sabu). "Kedua WBP dikenakan sanksi admistrasi, kurungan, dan akan dilanjutkan proses pelimpahan perkara ke pihak kepolisian," tambah Urib.     Kontributor: Rutan Sekayu

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0