Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan 42 Paket Narkoba

Semarang_INFO PAS - Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Demak Silaban, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Selasa (11/4). Kejadian berawal pada saat pengunjung wanita bercadar bernama Lusiana alias Dewi Novianti hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Fajar Hidayat sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.20 WIB. Setelah melewati penggeledahan badan dan barang, Lusiana kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 42 paket dalam klip plastik putih dalam bungkusan rokok. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lapas, Lusiana merupakan istri dari Erwin Sindu Aditama yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 42 paket sabu, dua handpone, beserta simcard pun disita. Selanjutnya, Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Taufiqurrakhman, langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Ad

Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan 42 Paket Narkoba
Semarang_INFO PAS - Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Demak Silaban, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Selasa (11/4). Kejadian berawal pada saat pengunjung wanita bercadar bernama Lusiana alias Dewi Novianti hendak membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Fajar Hidayat sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.20 WIB. Setelah melewati penggeledahan badan dan barang, Lusiana kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 42 paket dalam klip plastik putih dalam bungkusan rokok. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lapas, Lusiana merupakan istri dari Erwin Sindu Aditama yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 42 paket sabu, dua handpone, beserta simcard pun disita. Selanjutnya, Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Taufiqurrakhman, langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti. Sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan, AKP Muhamad Bahrin, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti. “Bungkusan rokok itu berisi 42 paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih,” ungkap Taufiqurrakhman. Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba. “Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas. Lusiana pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya.     Kontributor: Fajar Sodiq

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0