Petugas LPN Karang Intan Mendadak Razia Hunian WBP

Petugas LPN Karang Intan Mendadak Razia Hunian WBP

Karang Intan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang mungkin terjadi di Lapas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan razia mendadak pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti yang dilakukan Selasa (17/8) malam.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, memimpin langsung jajarannya untuk melakukan razia tersebut. Ia menegaskan akan terus melakukan razia kamar hunian WBP sebagai deteksi dini pencegahan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Karang Intan.

 

“Kami akan terus melakukan razia kamar hunian WBP dengan harapan bisa menemukan barang-barang terlarang yang berhasil mereka selundupkan untuk kemudian dimusnahkan, serta sebagai pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang sewaktu-waktu bisa saja muncul,” tegas Wahyu.

 

Orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menuturkan, giat ini juga sebagai pemberantasan peredaran gelap narkoba yang tanpa sepengetahuan petugas, WBP bermain dengan hal-hal tersebut. “Ini wujud nyata kami dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, karena WBP banyak cara untuk melakukan itu. Maka, kami selalu melakukan penggeledahan, baik yang sifatnya rutinitas maupun insidentil,” tambah Wahyu.

 

Penggeledahan dilakukan pada Blok D dan E menyasar seluruh kamar hunian. Hasilnya, didapati barang hasil sitaan berupa dua handphone, sembilan terminal rakitan, satu kipas angin, satu sendok dan garpu stainless, dua gunting, empat senjata tajam rakitan, dua paku, satu vape, dua wifi portable, lima korek gas, dua kabel USB, dan berbagai barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Selanjutnya, WBP Blok D dan E mendapatkan arahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Rustam Efendi, agar tidak lagi menyelundupkan barang-barang terlarang dan menyimpannya. “Bagi yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dengan Register F,” tegasnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0