Petugas Pemasyarakatan Ambon Raya Dibekali Pembinaan Lewat FMD

Petugas Pemasyarakatan Ambon Raya Dibekali Pembinaan Lewat FMD

Ambon, INFO_PAS – 30 petugas Pemasyarakatan di wilayah Kota Ambon mengikuti kegiatan pembentukan fisik, mental, dan disiplin (FMD) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo Kota Ambon, Selasa (6/9). Kegiatan ini digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara angkatan tahun 2017 hingga 2021.

Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk petugas Pemasyarakatan yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kota Ambon memiliki karakter kuat fisik dan mental, serta pribadi yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Para petugas yang ikut serta dalam pembinaan ini antara lain berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ambon, dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar, membuka secara langsung kegiatan ini dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan tanda peserta secara simbolis. Berbarengan dengan kegiatan ini, ditandatangani pula surat perjanjian kerja sama pembinaan antara Kakanwil dengan Kepala SPN Passo, Daniel Prio.

Kegiatan FMD resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, H.M. Anwar Dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan tanda peserta pembinaan secara simbolis yang mana peserta merupakan petugas pemasyarakatan yang ada pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Ambon yang berjumlah 30 orang, upacara pembukaan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama pembinaan oleh Kakanwil dan Kepala SPN Passo Daniel Prio.

Anwar berpesan kepada para petugas yang mengikuti kegiatan untuk selalu berpedoman pada prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan juga Back to Basics yang digelorakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Jadikan pembinaan ini sebagai upaya perbaikan untuk menghilangkan hal-hal negatif yang tampak di mata masyarakat,” tutup Anwar. (prv)

 

Kontributor: Lapas Ambon, Rutan Ambon, LPKA Ambon, LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0