Wakatobi Segera Miliki Lapas Sendiri

Kendari  (Antara News) - Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, segera memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri yang akan dibangun di Wangiwangi, ibukota kabupaten tersebut.
Bupati Wakatobi, Hugua di Kendari, Rabu, mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Lapas di Wakatobi tersebut akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly pada 29 Januari 2015 mendatang. "Rencana kedatangan Menteri Hukum dan HAM di Wakatobi untuk meletakan batu pertama pembangunan Lapas itu, sudah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Kemenkum HAM di Jakarta," katanya. Selain meletakan batu pertama pembangunan Lapas, Menteri Hukum dan HAM juga akan meresmikan pengeoperasian perdana kantor Imigrasi dan meletakan batu pertama pertama pembangunan kantor Pengadilan Negeri. "Dengan berdiri kantor Pengadilan Negeri dan Lapas di Wakatobi, maka semua penyelesaian masalah hukum, sudah bisa diselesaikan di Wakatobi," katanya. Menurut dia, s

Wakatobi Segera Miliki Lapas Sendiri
Kendari  (Antara News) - Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, segera memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri yang akan dibangun di Wangiwangi, ibukota kabupaten tersebut.
Bupati Wakatobi, Hugua di Kendari, Rabu, mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Lapas di Wakatobi tersebut akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly pada 29 Januari 2015 mendatang. "Rencana kedatangan Menteri Hukum dan HAM di Wakatobi untuk meletakan batu pertama pembangunan Lapas itu, sudah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Kemenkum HAM di Jakarta," katanya. Selain meletakan batu pertama pembangunan Lapas, Menteri Hukum dan HAM juga akan meresmikan pengeoperasian perdana kantor Imigrasi dan meletakan batu pertama pertama pembangunan kantor Pengadilan Negeri. "Dengan berdiri kantor Pengadilan Negeri dan Lapas di Wakatobi, maka semua penyelesaian masalah hukum, sudah bisa diselesaikan di Wakatobi," katanya. Menurut dia, selama ini penyelesaian masalah hukum, mulai dari proses pengadilan dan pemenjaraan, warga Wakatobi dilakukan di Baubau. Itu karena kata dia, kedua lembaga hukum tersebut, Pengadilan Negeri dan Lapas, belum ada di Wakatobi. "Dengan bergirinya dua lembaga hukum itu, Pengadilan dan Lapas, masyarakat Wakatobi sudah bisa menjalani proses hukum dan masa hukuman di Wakatobi," katanya Menurut dia, ketiadaan lembaga Pengadilan Negeri dan Lapas di Wakatobi, cukup merepotkan masyarakat yang bermasalah hukum selain membutuhkan biaya besar, berperkara hukum di Baubau juga menyita banyak waktu bagi masyarakat. "Membutuhkan biaya besar, karena selain mengeluarkan biaya transportasi Wakatobi - Baubau pulang pergi, di Kendari warga Wakatobi juga harus membayar ongkos penginapan," katanya.
Sumber : antarasultra.com

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0