Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja

Singkil - Petugas rutan meringkus pasangan suami istri yang mencoba mengedarkan narkoba jenis ganja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan di Singkil Kecamatan Singkil Utara, Minggu (8/1). Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Narkoba, Ipda Mustafa kepada wartawan di Singkil, Senin mengatakan, pasangan suami istri berinisial AM (46) dan NM (41), diamankan pada pukul 15.00 WIB di ruang pemeriksaan Cabang Rutan Tapaktuan di Singkil. "Pelaku ditangkap saat melakukan kunjungan di rutan. Menurut keterangan sipir rutan yang sedang piket, pada saat hendak besuk anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, dan didapati 11 paket ganja dari kedua pelaku," kata Mustapa. Sementara barang bukti yang diamankan dari pria yang bekerja sebagai supir, AM berupa enam paket ganja yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi, satu unit handphone, satu bungkus kertas pembalut tembakau dan satu buah celana jeans. Sedangkan barang bukti tersangka NM ditemuk

Petugas Rutan Singkil Ringkus Pasutri Pembawa Ganja
Singkil - Petugas rutan meringkus pasangan suami istri yang mencoba mengedarkan narkoba jenis ganja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan di Singkil Kecamatan Singkil Utara, Minggu (8/1). Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Narkoba, Ipda Mustafa kepada wartawan di Singkil, Senin mengatakan, pasangan suami istri berinisial AM (46) dan NM (41), diamankan pada pukul 15.00 WIB di ruang pemeriksaan Cabang Rutan Tapaktuan di Singkil. "Pelaku ditangkap saat melakukan kunjungan di rutan. Menurut keterangan sipir rutan yang sedang piket, pada saat hendak besuk anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, dan didapati 11 paket ganja dari kedua pelaku," kata Mustapa. Sementara barang bukti yang diamankan dari pria yang bekerja sebagai supir, AM berupa enam paket ganja yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi, satu unit handphone, satu bungkus kertas pembalut tembakau dan satu buah celana jeans. Sedangkan barang bukti tersangka NM ditemukan satu buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 5 paket ganja yang dibalut dengan bungkus nasi dan satu unit handphone. Kedua pasangan suami istri tersebut digelandang polisi berdasarkan laporan dari masyarakat yang diduga sering memasok ganja ke Rutan Singkil.(Khairuman/Salahuddin Wahid) Sumber : antaranews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0