Petugas Sita Tiga HP dan I-Pad di Kamar Napi Perempuan
LHOKSEUMAWE - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Lhokseumawe menyita tiga telepon genggam (hp) serta satu iPad saat menggeledah sejumlah kamar yang dihuni narapidana wanita di LP tersebut, Sabtu (20/9) malam. Penggeledahan dilakukan menyusul adanya informasi ada napi yang sedang menggunakan sabu-sabu.
PLT Kepala LP Klas II A Lhokseumawe, Meurah Budiman kepada Serambi Minggu (21/9) mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi ada narapidana perempuan yang sedang menggunakan sabu-sabu. Sehingga sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya pun mulai menggeledah satu persatu kamar narapidana wanita.
Namun penggeledahan yang berlangsung selama dua jam pada kamar-kamar yang dihuni 15 narapidana wanita tersebut tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. “Tapi kami hanya menemukan HP, iPad dan lima charger HP,†jelasnya.
“Jadi sesuai dengan aturan, narapidana tidak boleh menggunakan HP. Maka semua temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan,†lanjut Meu
LHOKSEUMAWE - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Lhokseumawe menyita tiga telepon genggam (hp) serta satu iPad saat menggeledah sejumlah kamar yang dihuni narapidana wanita di LP tersebut, Sabtu (20/9) malam. Penggeledahan dilakukan menyusul adanya informasi ada napi yang sedang menggunakan sabu-sabu.
PLT Kepala LP Klas II A Lhokseumawe, Meurah Budiman kepada Serambi Minggu (21/9) mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi ada narapidana perempuan yang sedang menggunakan sabu-sabu. Sehingga sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya pun mulai menggeledah satu persatu kamar narapidana wanita.
Namun penggeledahan yang berlangsung selama dua jam pada kamar-kamar yang dihuni 15 narapidana wanita tersebut tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. “Tapi kami hanya menemukan HP, iPad dan lima charger HP,†jelasnya.
“Jadi sesuai dengan aturan, narapidana tidak boleh menggunakan HP. Maka semua temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan,†lanjut Meurah Budiman.(bah)
Sumber : aceh.tribunnews.com