Petugas Lapas Tanjung Raja Gagalkan Penyelundupan Shabu

Tanjung Raja, INFO_PAS - Kinerja petugas penggeledahan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja patut diacungi jempol. Berkat ketelitian dan kesigapan petugas, upaya penyelundupan shabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung bernama Santi binti Basri, warga Desa Palemraya Indralaya, pada Sabtu (11/6) siang dapat digagalkan. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Muhammad Faikar, saat melakukan kontrol di ruang penggeledahan. Saat itu, ia melihat Santi menyelipkan barang di pakaian dalam yang dipakainya. Faikar kemudian memerintahkan petugas an. Putri Hidayanti yang pada saat itu sedang bertugas di ruang penggeledahan untuk melakukan penggeledahan menyeluruh pada badan dan pakaian Santi. Hasilnya, di dalam pakaian dalam yang dikenakan Santi ditemukan satu kantong plastik hitam berisi shabu seberat kurang lebih 0,01 gram dan 92 lembar klip plastik kosong. Ketika dilakukan penggeledahan,

Petugas Lapas Tanjung Raja Gagalkan Penyelundupan Shabu
Tanjung Raja, INFO_PAS - Kinerja petugas penggeledahan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja patut diacungi jempol. Berkat ketelitian dan kesigapan petugas, upaya penyelundupan shabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung bernama Santi binti Basri, warga Desa Palemraya Indralaya, pada Sabtu (11/6) siang dapat digagalkan. Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Muhammad Faikar, saat melakukan kontrol di ruang penggeledahan. Saat itu, ia melihat Santi menyelipkan barang di pakaian dalam yang dipakainya. Faikar kemudian memerintahkan petugas an. Putri Hidayanti yang pada saat itu sedang bertugas di ruang penggeledahan untuk melakukan penggeledahan menyeluruh pada badan dan pakaian Santi. Hasilnya, di dalam pakaian dalam yang dikenakan Santi ditemukan satu kantong plastik hitam berisi shabu seberat kurang lebih 0,01 gram dan 92 lembar klip plastik kosong. Ketika dilakukan penggeledahan, Putri juga melihat Santi melemparkan barang dari tangannya yang ternyata satu paket shabu di dalam klip plastik. Jadi, total shabu yang ditemukan kurang lebih senilai Rp. 4.000.000,-. “Kami langsung menyerahkan pelaku ke Kepolisian Sektor Tanjung Raja dan saat ini pelaku sudah berada di tahanan Kepolisian Resor Ogan Ilir,” pungkas Faikar.     Kontributor: Prima Andhikawati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0