PK & APK Bapas Surabaya Sambangi LPKA Blitar

Surabaya, INFO_PAS – Sebanyak 20 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus (LPKAI Blitar, Jumat (22/3). Tujuan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi para PK/APK Bapas Surabaya dengan jajaran LPKA Blitar. Selama kunjungan, seluruh PK/APK Bapas Surabaya disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum LPKA Blitar berserta seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas LPKA Blitar. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Surabaya, Tri Pramoedjo, selaku inisiator dan penanggung jawab acara berkesempatan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran keluarga besar Bapas Surabaya ke LPKA Blitar. Selanjutnya, Kepala Seksi Registrasi LPKA Blitar, Heru S. Purnama, turut menyampaikan persoalan berkaitan dengan Anak yang sebelumnya menjalani proses hukum di wilayah kerja Bapas Surabaya. [caption id="attachment_76229" align="aligncenter" width="275"]

PK & APK Bapas Surabaya Sambangi LPKA Blitar
Surabaya, INFO_PAS – Sebanyak 20 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus (LPKAI Blitar, Jumat (22/3). Tujuan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi para PK/APK Bapas Surabaya dengan jajaran LPKA Blitar. Selama kunjungan, seluruh PK/APK Bapas Surabaya disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum LPKA Blitar berserta seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas LPKA Blitar. Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Surabaya, Tri Pramoedjo, selaku inisiator dan penanggung jawab acara berkesempatan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran keluarga besar Bapas Surabaya ke LPKA Blitar. Selanjutnya, Kepala Seksi Registrasi LPKA Blitar, Heru S. Purnama, turut menyampaikan persoalan berkaitan dengan Anak yang sebelumnya menjalani proses hukum di wilayah kerja Bapas Surabaya. [caption id="attachment_76229" align="aligncenter" width="275"] kunjungan ke LPKA Blitar[/caption] “Kami sangat mengharapkan bantuan para PK Bapas Surabaya berkaitan dengan pelaksanaan putusan latihan kerja bagi Anak yang memperoleh vonis dari Pengadilan Negeri Surabaya. Selama ini, vonis latihan kerja selalu dilakukan di LPKA. Padahal sesuai UU. RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pelaksanaan latihan kerja tidak boleh dilakukan di dalam LPKA,” ujar Heru. Kunjungan ini juga dimanfaatkan oleh seluruh r PK/APK Bapas Surabaya untuk berkeliling sekaligus melihat kondisi Anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA Blitar.     Kontributor: Bapas Surabaya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0