PK Balai Pemasyarakatan Lahat Berhasil Damaikan Klient Melalui Diversi

Lahat, INFO_PAS – Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lahat Rinto Harahap dan Ade Chandra berhasil mendamaikan klien Triwidodo,   Dori   Winovan   dan Rastania di Kantor Kepolisian Resor Pagar Alam. Atas kinerja mereka, Kepala Bapas Lahat, Asnedi memberikan apresiasi dalam  sambutannya   di   Rapat  Internal   dengan   pegawai  Bapas   Lahat, Kamis(06/10). Asnedi mengatakan beberhasilan dari PK Balai Pemasyarakatan Lahat dalam proses diversi patut diapresiasi karena kerjasama yang alot antara PK Bapas Lahat dengan pihak   Satlantas   Polres   Pagar   Alam   serta   pihak   Penasehat   Hukum   sehingga   dapat meyakinkan   para   korban   maupun tersangka   (klien)   untuk   mencapai   kata sepakat berdamai. "Itulah yang harus diacungkan jempol buat kinerja para PK," pungkasnya. Dia menambahkab diversi   yang   membuat   kedua   pihak   sepakat   bahwa   permasalahan   yang dihadapi   selesai   dan   ti

PK Balai Pemasyarakatan Lahat Berhasil Damaikan Klient Melalui Diversi
Lahat, INFO_PAS – Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lahat Rinto Harahap dan Ade Chandra berhasil mendamaikan klien Triwidodo,   Dori   Winovan   dan Rastania di Kantor Kepolisian Resor Pagar Alam. Atas kinerja mereka, Kepala Bapas Lahat, Asnedi memberikan apresiasi dalam  sambutannya   di   Rapat  Internal   dengan   pegawai  Bapas   Lahat, Kamis(06/10). Asnedi mengatakan beberhasilan dari PK Balai Pemasyarakatan Lahat dalam proses diversi patut diapresiasi karena kerjasama yang alot antara PK Bapas Lahat dengan pihak   Satlantas   Polres   Pagar   Alam   serta   pihak   Penasehat   Hukum   sehingga   dapat meyakinkan   para   korban   maupun tersangka   (klien)   untuk   mencapai   kata sepakat berdamai. "Itulah yang harus diacungkan jempol buat kinerja para PK," pungkasnya. Dia menambahkab diversi   yang   membuat   kedua   pihak   sepakat   bahwa   permasalahan   yang dihadapi   selesai   dan   tidak   akan   dilanjutkan   ke   tingkat   peradilan   anak   yang merupakan   tujuan   dari   amanat   undang-undang   SPPA. "Sebagai   pimpinan   sudah selayaknya saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kinerja yang baik ini," ujarnya. Tersangka Triwidodo, Dori Winovan dan Rastania, ketiga anak ini yang berasal dari Kota Pagar Alam merupakan pelajar dari salah satu sekolah di Kota Pagar Alam, mereka tersangkut perkara lakalantas sebagaimana dimaksud pasal 310 ayat 2 Undang-undangNomor 2 Tahun 2009 yang dilaporkan oleh Wahyudi Saputra, Indarman dan Iswanto.** (FN) Kontributor : Sarnudi  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1