PK Bapas Ambon Dampingi dan Bimbing ABH di Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala

PK Bapas Ambon Dampingi dan Bimbing ABH di Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon berikan pendampingan dan pembimbingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rabu (11/6). Bertempat di Panti Sosial Bina Remaja Hiti-Hiti Hala-Hala, kegiatan ini bertujuan memastikan hak-hak Klien Anak terpenuhi dengan baik sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa setiap ABH berhak mendapatkan pendampingan hukum.

 

Kepala Bapas Ambon, Ellen Margareth Risakotta, mengatakan setiap ABH dipastikan tetap akan mendapatkan hak-haknya meliputi pembimbingan dan reintegrasi sosial.“Kami hadir untuk menjembatani anak-anak ini kembali ke masyarakat dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk beradaptasi. Hal ini penting agar mereka merasa dilindungi, didengar, dan sebagai motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik ” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, pembimbingan juga dilakukan menggunakan pendekatan psikologi yang diterapkan dalam proses komunikasi. Hal ini bertujuan memahami psikologi dan mendorong perubahan perilaku positif anak agar bersosialiasi dengan baik di lingkungan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

 

“Kami ingin memastikan setiap anak yang kami dampingi mendapatkan perhatian secara utuh. Setiap anak memiliki permasalahan dan latar belakang berbeda-beda. Peran PK sangat dibutuhkan untuk penguatan psikologis dan pemulihan karakter anak,” terang Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Nasir Nurdin. (IR)

 

 

 

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0