PK Bapas Ambon Dampingi Diversi Anak pada Tingkat Penyidikan

PK Bapas Ambon Dampingi Diversi Anak pada Tingkat Penyidikan

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon, Milza Titaley, mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam diversi pada tingkat penyidikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Hiti-Hiti Hala-Hala Ambon, Senin (30/5). Dalam diversi ini, turut dihadirkan fasilitator, tokoh agama, pekerja sosial, pihak ABH, dan pihak korban.

Kegiatan diversi ini dilakukan bagi ABH inisial M karena diketahui sebelumnya melakukan tindak pidana penganiayaan melanggar Pasal 80 KUHPidana dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara. Proses diversi yang dilaksanakan berjalan lancar dan dinyatakan berhasil mendamaikan pihak ABH dan pihak korban. Hasil keputusan diversi ini adalah anak dikembalikan ke orang tua tanpa adanya ganti kerugian terhadap pihak korban.

Milza sebagai PK mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut andil dalam kegiatan ini, sehingga proses diversi berjalan dengan cukup baik dan berhasil mendamaikan ABH dan korban. “Suksesnya proses diversi ini tidak terlepas dari kepedulian berbagai pihak seperti keluarga dan masyarakat. Kepentingan terbaik bagi anak merupakan hal utama yang harus tetap kita perhatikan. Masa depan bangsa ada pada mereka dan tugas kita adalah untuk terus membimbing mereka,” tambahnya.

Sementara, O. Jambormias sebagai penyidik sekaligus fasilitator diversi mengatakan kasih sayang dan didikan oleh orang tua menjadi kunci untuk tumbuh kembang anak. “Perhatian kita selaku ayah dan ibu, membiasakan anak dalam memilih pergaulan serta tindakan berbudi pekerti tentu bisa menjamin anak memiliki karakter yang baik,” tutupnya. (prv)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0