PK Bapas Ambon Gali Data Litmas, Penjamin Siap Dukung Pembimbingan Klien
Ambon, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon kembali laksanakan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) guna mengusulkan program Pembebasan Bersyarat bagi Klien Pemasyarakatan, Rabu (14/10/). Proses wawancara berlangsung di Kantor Bapas Ambon dengan menghadirkan penjamin dari Klien Pemasyarakatan inisial JP yang terjerat kasus narkotika sesuai Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Ambon, Jihan R. C. Prameswari, menegaskan pentingnya komitmen serta keterlibatan aktif keluarga dalam mendampingi dan mengawasi jalannya masa pembimbingan di luar Lembaga Pemasyarakatan. "Kami sangat berharap penjamin tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga berperan aktif membantu proses pengawasan dan memberikan penguatan moral ketika Klien menjalani pembimbingan di Bapas Ambon," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, penjamin Klien berinisial JEA menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mendampingi proses reintegrasi sosial JP di tengah masyarakat. "Saya bersedia melaksanakan peran dan tanggung jawab penuh sebagai keluarga sekaligus penjamin. Kami akan memastikan Klien mematuhi seluruh aturan dan tidak lagi terjerumus dalam tindak pidana," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Maria Magdalena Nahak, mengapresiasi komitmen penjamin tersebut. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien.
"Peran penjamin sangat menentukan. Tanpa dukungan keluarga, pembimbingan tidak akan berjalan maksimal. Kami berharap penjamin benar-benar menjadi pengawas sekaligus pendamping bagi Klien agar proses reintegrasi berjalan dengan baik dan Klien kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Maria.
Penggalian data Litmas merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa hak Integrasi diberikan secara objektif dan akuntabel. Melalui sinergi yang solid antara Bapas Ambon, penjamin, dan masyarakat, proses pembimbingan diharapkan membentuk pribadi Klien yang mandiri, taat hukum, dan siap diterima kembali secara utuh di lingkungan sosialnya. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?


