PK Bapas Amuntai Ingatkan Klien Teguhkan Niat Bekerja Halal
Rantau, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai, Anto Setiawan, laksanakan bimbingan kepribadian kepada Klien Pemasyarakatan inisial RPN sebagai proses reintegrasi sosial, Senin (18/5). Salah satu materi yang ditekankan dalam kegiatan bimbingan kali ini adalah pentingnya meneguhkan niat untuk mencari nafkah secara halal dan menjauhi segala bentuk perbuatan melanggar hukum meskipun nantinya Klien berada di lingkungan yang memiliki potensi pengaruh negatif maupun godaan melakukan penyimpangan.
Bimbingan dilaksanakan secara komunikatif dan persuasif dengan menggali kesiapan Klien dalam menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menjalani proses hukum. PK memberikan penguatan agar Klien mampu membangun pola pikir positif, menjaga pergaulan, dan tidak mudah terbawa ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, Klien juga diarahkan agar memanfaatkan kesempatan bekerja sebagai sarana memperbaiki kehidupan serta memperoleh kepercayaan kembali dari keluarga dan masyarakat.
Anto menyampaikan seseorang yang benar-benar ingin berubah harus memiliki prinsip hidup yang kuat. Menurutnya, tantangan terbesar setelah kembali ke masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga kemampuan menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang kurang baik. “Klien harus memiliki keteguhan hati dalam mencari rezeki yang halal. Kadang seseorang berada di tempat kerja atau lingkungan yang membuka peluang melakukan pelanggaran, namun di situlah komitmen diuji. Jangan tergiur keuntungan sesaat yang akhirnya merusak masa depan sendiri,” ujarnya.
Anto menambahkan perubahan perilaku membutuhkan proses dan dukungan dari berbagai pihak, baik keluarga, lingkungan sosial, maupun petugas pembimbing. Karena itu, ia terus mendorong Klien untuk aktif membangun kebiasaan positif, memperbaiki pola komunikasi dengan keluarga, dan memperluas kegiatan bermanfaat agar tidak kembali terjerumus dalam kesalahan yang sama.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Klien RPN menyampaikan rasa syukur karena masih mendapatkan perhatian dan arahan selama menjalani masa bimbingan. Ia menyadari kesalahan di masa lalu menjadi pelajaran berharga yang tidak ingin diulang kembali. “Saya ingin fokus bekerja dan menjalani hidup yang lebih baik. Saya sadar mencari uang dengan cara yang salah hanya akan membawa masalah baru. Saya ingin membuktikan kepada keluarga bahwa saya bisa berubah dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
RPN juga kini lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan dan berusaha menghindari teman maupun aktivitas yang dapat membawa pengaruh buruk. Dukungan keluarga dan arahan dari PK memberikan motivasi untuk tetap menjaga semangat memperbaiki diri dan menata masa depan dengan lebih baik.
Terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto menegaskan proses pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengawasan administratif, tetapi juga pembentukan karakter dan penguatan mental Klien agar siap kembali hidup di tengah masyarakat. Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan semangat bekerja halal menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.
“Klien harus dibekali kesiapan mental agar mampu menghadapi realitas sosial setelah kembali ke masyarakat. Kami berharap melalui bimbingan berkelanjutan, Klien memiliki pola pikir yang lebih matang, mampu menjaga perilaku, dan menjalani kehidupan secara mandiri tanpa kembali berhadapan dengan hukum,” tegas Subiyanto.
Dari hasil kegiatan tersebut, Klien menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif selama proses bimbingan berlangsung. Klien mampu memahami arahan yang diberikan PK terkait pentingnya menjaga komitmen hidup secara benar dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat motivasi Klien untuk fokus bekerja secara halal, menjaga pergaulan, dan mempertahankan perubahan positif sebagai bekal menjalani reintegrasi sosial dengan baik di tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


