PK Bapas Jambi Dampingi Anak Pelaku Kasus Narkotika, Dorong Rehabilitasi

PK Bapas Jambi Dampingi Anak Pelaku Kasus Narkotika, Dorong Rehabilitasi

Jambi, INFO_PAS Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi tegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum, khususnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini terbukti lewat pendampingan pemeriksaan terhadap seorang anak pelaku berinisial KS yang diperiksa di Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur, Muara Sabak, Senin (20/4).

Bapas Jambi menugaskan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya, Joyo, untuk melakukan pendampingan terhadap anak tersebut yang terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Joyo mengungkapkan berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan dan asesmen risiko, anak tersebut berada pada kategori sedang, baik dari sisi risiko residivisme maupun tingkat kriminogenik. Ia juga merekomendasikan agar anak menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi dengan syarat memperoleh rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan penetapan dari pengadilan.

“Dengan kategori tersebut, terdapat kekhawatiran anak dapat mengulangi perbuatannya sehingga diperlukan pengawasan intensif dari pihak keluarga,” ujar Joyo.

Dari pihak kepolisian, Danu menjelaskan pihaknya telah mengajukan asesmen kepada BNNP Jambi guna menentukan kelayakan rehabilitasi bagi anak tersebut. “Kami berharap anak dapat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” harapnya.

Terpisah, Kepala Bapas Jambi, Dwi Santosa menegaskan pentingnya upaya pencegahan agar anak tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan agar anak tidak terlibat lagi dalam penyalahgunaan narkoba. Bahaya narkoba sangat besar, terutama bagi generasi muda di Provinsi Jambi,” tegasnya.

Pihaknya juga mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan zero narkoba dan perang total terhadap narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan yang disertai penyuluhan serta edukasi mengenai bahaya dan dampak negatif narkoba, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, maupun kehidupan sosial anak.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Rido Setiadi, menambahkan pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada keluarga anak. “Kami menyarankan agar anak mendapatkan pengawasan ketat dari keluarga, dijauhkan dari lingkungan yang berisiko, serta diarahkan pada kegiatan positif, seperti ibadah, mengaji, dan aktivitas bermanfaat lainnya. Selain itu, kami juga akan memberikan pembinaan kemandirian berupa pelatihan kewirausahaan dan keterampilan,” jelasnya.

Seluruh pihak berharap kerja sama yang terjalin berjalan optimal sehingga anak yang bersangkutan dapat pulih dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat dalam kondisi yang lebih baik. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Jambi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0